PEMERIKSAAN UMAR PATEK

  • 7 Mei 2012 15:21 WIB
JAKARTA, 7/5 - PEMERIKSAAN UMAR PATEK. Terdakwa kasus Bom Bali I dan Bom Natal Umar Patek (kanan) bersama kuasa hukumnya serta Jaksa penuntut umum memeriksa barang bukti pada sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Barat, Jakarta, Senin (7/5). Dalam persidangan tersebut terdakwa mengungkapkan menentang aksi Bom Natal 2000 dan Bom Bali 2002. Namun, selalu dipatahkan Dulmatin yang dianggapnya lebih senior dari dirinya. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
852.74 KB
Disiarkan
07/05/2012 15:21 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor