PEMERIKSAAN UMAR PATEK
JAKARTA, 7/5 - PEMERIKSAAN UMAR PATEK. Terdakwa kasus Bom Bali I dan Bom Natal Umar Patek menjawab pertanyaaan Jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Barat, Jakarta, Senin (7/5). Dalam persidangan tersebut terdakwa mengungkapkan menentang aksi Bom Natal 2000 dan Bom Bali 2002, namun selalu dipatahkan Dulmatin yang dianggapnya lebih senior dari dirinya. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto Terkait