PEMERIKSAAN UMAR PATEK

  • 7 Mei 2012 15:21 WIB
JAKARTA, 7/5 - PEMERIKSAAN UMAR PATEK. Terdakwa kasus Bom Bali I dan Bom Natal Umar Patek menjawab pertanyaaan Jaksa penuntut umum pada sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Barat, Jakarta, Senin (7/5). Dalam persidangan tersebut terdakwa mengungkapkan menentang aksi Bom Natal 2000 dan Bom Bali 2002, namun selalu dipatahkan Dulmatin yang dianggapnya lebih senior dari dirinya. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
07/05/2012 15:21 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor