Pembayaran zakat fitrah di Banda Aceh
Panitia penerima zakat mengumpulkan dan menata beras zakat fitrah yang dibayarkan warga di Masjid Al-Ikhlas, Desa Ilie, Banda Aceh, Aceh, Jumat (5/4/2024). Kementerian Agama bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dan tim penentuan zakat fitrah telah menetapkan keputusan bersama terkait besaran zakat fitrah tahun 1445 H dalam bentuk beras sebesar 2,8 kilogram per jiwa. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.
Foto Terkait