Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama Libur Lebaran 2024

  • 6 April 2024 14:41 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta selama Libur Lebaran 2024 dimulai 6-15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 7 dan 14 April. ANTARAFOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6048x4024
Ukuran Berkas
4.4 MB
Disiarkan
06/04/2024 14:41 WIB
Fotografer
Erlangga Bregas Prakoso
Editor
Zarqoni Maksum