Penindakan truk yang akan melintas di jalan layang MBZ

  • 7 April 2024 07:40 WIB
Sejumlah petugas keamanan menegur sopir truk yang hendak memasuki gerbang jalan layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024) malam. Jasa Marga melarang truk melintas di jalan itu karena kecepatan jenis kendaraan tersebut di bawah standar yang ditetapkan yakni 60-80 kilometer per jam. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
07/04/2024 07:40 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Nyoman Budhiyana