Penindakan truk yang akan melintas di jalan layang MBZ
Sejumlah petugas keamanan menegur sopir truk yang hendak memasuki gerbang jalan layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024) malam. Jasa Marga melarang truk melintas di jalan itu karena kecepatan jenis kendaraan tersebut di bawah standar yang ditetapkan yakni 60-80 kilometer per jam. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait