Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan di Jakarta
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (7/4/2024). Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 7 dan 14 April 2024 dalam rangka cuti bersama Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait