DUA PERKARA WA ODE DISATUKAN
JAKARTA, 8/5 - DUA PERKARA WA ODE DISATUKAN. Tersangka suap pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/5). Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan berkas pemeriksaan kasus Wa Ode Nurhayati ke tahap penuntutan dimana dua perkaranya akan dijadikan satu berkas dalam tahap penuntutan yakni kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/12.
Foto Terkait