Rilis laboratorium rahasia pembuatan ekstasi di Jakarta Utara

  • 8 April 2024 12:55 WIB
Petugas kepolisian berjaga di depan rumah tempat pengungkapan laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama, dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4999x3333
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
08/04/2024 12:55 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Zarqoni Maksum