NUNUN DIVONIS
JAKARTA, 9/5 - NUNUN DIVONIS. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti mengikuti sidang dengan agenda pembacaani vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (9/5). Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 150 Juta subsider kurungan tiga bulan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/Spt/12.
Foto Terkait