BARANG BUKTI SHABU
JAKARTA, 10/5 - BARANG BUKTI SHABU 351 KG. Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab menunjukan barang bukti Shabu sebanyak 351 kg saat gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/5). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat Internasional Narkotika jenis Shabu Sebanyak 351 kg yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut dan bila di konversi dalam jumlah rupiah sebesar Rp 702 milliar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/nz/12.
Foto Terkait