KPU serahkan kesimpulan sidang PHPU

  • 16 April 2024 15:20 WIB
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kedua kanan) didampingi rekannya Idham Holik (kanan) beserta kuasa hukum memberikan keterangan pers usai menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). Menurut Mochammad Afifuddin, kesimpulan yang diserahkan itu menegaskan bahwa seluruh dalil-dalil pemohon dan fakta-fakta yang ada dalam persidangan tidak terbukti. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
4.15 MB
Disiarkan
16/04/2024 15:20 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Wahyu Putro A