HAMKA YANDHU DIPERIKSA
JAKARTA, 11/5 - HAMKA YANDHU DIPERIKSA. Mantan angota Komisi IX DPR RI, Hamka Yandhu tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (11/5). Mantan terpidana kasus suap cek pelawat tersebut datang untuk mengkonfirmasi alat bukti seputar kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, untuk tersangka Miranda S Goeltom. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/pd/12.
Foto Terkait