Sidang Lanjutan Kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Terdakwa Kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna Ardian Noervianto (tengah) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarakan dua saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.
Foto Terkait