Rilis dan pemusnahan barang bukti 15 kilogram sabu di Pontianak
Petugas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menguji keaslian barang bukti sabu hasil tangkapan dengan menggunakan alat serspro saat rilis dan pemusnahan di Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (19/4/2024). Tim Subdit Lidik III Dit Resnarkoba Polda Kalbar menangkap kurir berinisial NO saat membawa 15 bungkus berisi sabu seberat 15 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia melalui Seluas, Kabupaten Sambas. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU
Foto Terkait