Hari pertama HBKB pascalibur Lebaran
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/4/2024). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada 7 April dan 14 April 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.
Foto Terkait