Sidang putusan sengketa Pilpres 2024

  • 22 April 2024 16:45 WIB
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri) berjabat tangan usai mengikuti jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
22/04/2024 16:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Wahyu Putro A