Mantan Kasipidsus Kejari Bondowoso divonis lima tahun penjara

  • 22 April 2024 17:25 WIB
Terdakwa kasus suap pengurusan perkara senilai Rp475 juta di lingkungan Kejari Bondowoso, Alexander Silaen berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mantan Kasipidsus Kejari Bondowoso itu divonis majelis hakim dengan pidana penjara lima tahun dan denda Rp250 juta subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
22/04/2024 17:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Wahyu Putro A