Sertifikasi halal UMKM garam tradisional
Petani garam tradisional memasak air laut yang menjadi bahan baku utama pembuatan garam di Desa Glumpang Sulu Timu, Dewantara, Aceh Utara, Aceh, Senin (22/4/2024). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara melalui program Gerakan Sinerji Reforma Agraria memfasilitasi sertifikasi halal UMKM garam secara gratis dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam rangka mendorong peningkatan pengembangan usaha tambak garam tradisional di Aceh Utara. ANTARA FOTO/Rahmad.
Foto Terkait