Sertifikasi halal UMKM garam tradisional

  • 22 April 2024 18:05 WIB
Petani garam tradisional menyiapkan lahan untuk pengolahan air laut yang menjadi bahan baku pembuatan garam di Desa Glumpang Sulu Timu, Dewantara, Aceh Utara, Aceh, Senin (22/4/2024). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara melalui program Gerakan Sinerji Reforma Agraria memfasilitasi sertifikasi halal UMKM garam secara gratis dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam rangka mendorong peningkatan pengembangan usaha tambak garam tradisional di Aceh Utara. ANTARA FOTO/Rahmad.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
22/04/2024 18:05 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor