Gugatan PDI Perjuangan terhadap KPU diterima PTUN

  • 23 April 2024 18:40 WIB
Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun memberikan keterangan pers terkait perkembangan gugatan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Tim kuasa hukum PDI Perjuangan menyatakan bahwa gugatannya terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU pada Pemilu 2024 telah diterima dan bisa diproses lebih lanjut oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
23/04/2024 18:40 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Nyoman Budhiyana