Gugatan PDI Perjuangan terhadap KPU
diterima PTUN
Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait perkembangan gugatan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Tim kuasa hukum PDI Perjuangan menyatakan bahwa gugatannya terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU pada Pemilu 2024 telah diterima dan bisa diproses lebih lanjut oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
Foto Terkait