Sidang lanjutan gratifikasi petugas pajak

  • 24 April 2024 16:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Ditjen Pajak, Yulmanizar (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Sidang lanjutan mantan anggota tim pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak terkait dugaan menerima suap dan gratifikasi pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017 untuk perusahaan PT Gunung Madu Plantations, PT Bank Panin, dan PT Jhonlin Baratama itu beragenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4644x3286
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
24/04/2024 16:25 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Saptono