BNN Banten musnahkan 21 kilogram sabu dari pengedar
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggiring dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial Ay (kiri) dan M (kedua kanan) di Serang, Banten, Rabu (24/4/2024). BNN Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat 21,6 kilogram yang disita dari dua tersangka pengedar narkotika di kawasan Tangerang. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.
Foto Terkait