Peningkatan jumlah produk UMKM dilindungi HAKI
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen (kanan) mengamati produk yang telah dilindungi dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam sebuah pameran di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/4/2024). Sejak diluncurkannya program pelayanan Klinik Kekayaan Intelkektual (KI) Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MBPIC) dua tahun lalu, Kemenkumham mencatat peningkatan pencatatan KI produk UMKM hingga 25 persen. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Foto Terkait