Pembelian gas dengan syarat KTP mulai efektif Juni 2024
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024 setelah berakhirnya masa pendaftaran KTP dan KK pada akhir Mei 2024 di pangkalan resmi atau subpenyalur. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/nym.
Foto Terkait