Kejagung tahan tiga tersangka korupsi timah

  • 26 April 2024 23:20 WIB
Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
863x1293
Ukuran Berkas
915.95 KB
Disiarkan
26/04/2024 23:20 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Saptono