Sidang dakwaan mantan Ketua Umum KONI Sumatera Selatan
Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (kedua kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin (29/4/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait