Sidang dakwaan mantan Ketua Umum KONI Sumatera Selatan

  • 29 April 2024 14:50 WIB
Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin (29/4/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
4.63 MB
Disiarkan
29/04/2024 14:50 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu