Kasus peredaran narkoba di Surabaya
Polisi menata barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4/2024). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka berinisial SD (36) dan YM (48) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 40,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 26.019 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait