KORUPSI BANSOS BANDUNG

  • 16 Mei 2012 16:30
BANDUNG, 16/5 - KORUPSI BANSOS BANDUNG. Lima terdakwa dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Rp 66,5 miliar, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/5). Kelima terdakwa (Rochman, Firman Himawan, Luthfan Barkah, Yanos Septadi dan Uus Ruslan) yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan negara Kebonwaru berdasarkan permintaan dari pihak kuasa hukum kini dialihkan menjalani tahanan kota. ANTARA/Agus Bebeng/ed/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
549.5 KB
Disiarkan
16/05/2012 16:30 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor