GUGAT KEPUTUSAN PRESIDEN
JAKARTA, 16/5 - GUGAT KEPUTUSAN PRESIDEN. Kuasa Hukum Gubernur Lampung (nonaktif) Agusrin, Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5). Yusril menggugat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan pengangkatan Junaidi Hamsyah menjadi gubernur definitif menggantikan Agusrin karena Agusrin kini masih mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkaranya. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/12.
Foto Terkait