KORUPSI KABUPATEN BATANG

  • 17 Mei 2012 11:45 WIB
SEMARANG, 17/5 - KORUPSI KABUPATEN BATANG. Mantan Bupati Batang Bambang Bintoro (kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2004 sebesar Rp796 juta, bersama penasehat hukumnya, pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/5). Menurut jaksa, terdakwa telah memberikan pos anggaran eksekutif dari pengembalian premi asuransi DPRD Kabupaten Batang yang telah berakhir sebesar Rp796 juta. FOTO ANTARA/Wisnu Adhi Nugroho/tom/ss/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3312x2220
Ukuran Berkas
481.97 KB
Disiarkan
17/05/2012 11:45 WIB
Fotografer
Wisnu Adhi Nugroho
Editor