KORUPSI KABUPATEN BATANG
SEMARANG, 17/5 - KORUPSI KABUPATEN BATANG. Mantan Bupati Batang Bambang Bintoro (kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2004 sebesar Rp796 juta, bersama penasehat hukumnya, pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (16/5). Menurut jaksa, terdakwa telah memberikan pos anggaran eksekutif dari pengembalian premi asuransi DPRD Kabupaten Batang yang telah berakhir sebesar Rp796 juta. FOTO ANTARA/Wisnu Adhi Nugroho/tom/ss/mes/12.
Foto Terkait