Pernyataan Nurul Ghufron terkait Sidang Etik Penyalahgunaan Wewenang
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait ketidakhadirannya dalam sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). Ghufron mengaku sengaja tidak hadir sebab tengah mengajukan gugatan balik kepada Dewas KPK ke PTUN Jakarta karena menilai temuan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan wewenang dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian yang menyeret namanya dianggap sudah kedaluwarsa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait