Kenaikan tarif retribusi sampah di Medan
Warga membuang sampah di Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5/2024). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menaikkan retribusi sampah mulai dari perumahan sampai perkantoran pada tahun ini dengan membaginya dalam tiga kategori dengan tarif terbesar retribusi sampah senilai Rp148.225 per bulan untuk rumah tangga tipe 1 di pusat kota dan tarif terendah Rp44.468 per bulan untuk pinggir kota. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Foto Terkait