Kenaikan tarif retribusi sampah di Medan

  • 2 Mei 2024 21:30 WIB
Petugas kebersihan memilah sampah di Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/5/2024). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menaikkan retribusi sampah mulai dari perumahan sampai perkantoran pada tahun ini dengan membaginya dalam tiga kategori dengan tarif terbesar retribusi sampah senilai Rp148.225 per bulan untuk rumah tangga tipe 1 di pusat kota dan tarif terendah Rp44.468 per bulan untuk pinggir kota. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.78 MB
Disiarkan
02/05/2024 21:30 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Puspa Perwitasari