Olah TKP kasus kasus mutilasi di Ciamis

  • 3 Mei 2024 14:10 WIB
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
3.64 MB
Disiarkan
03/05/2024 14:10 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Andika Wahyu