Pengungkapan kasus korupsi jalan pelabuhan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kanan) didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Wiwin Setiwan (kiri) memperlihatkan barang bukti saat pengungkapan kasus korupsi jalan pelabuhan Warnasari di Serang, Banten, Senin (6/5/2024). Polisi menahan AF dalam kasus tersebut dengan barang bukti uang tunai senilai Rp930 juta, dan diduga tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp7 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.
Foto Terkait