Rilis kasus penggagalan penyelundupan benih lobster

  • 6 Mei 2024 14:30 WIB
Prajurit TNI AL menggiring sejumlah tersangka penyelundupan benih bening lobster usai rilis kasus penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/5/2024). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 99.648 ekor senilai Rp15 Miliar yang akan diselundupkan menuju Singapura. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.79 MB
Disiarkan
06/05/2024 14:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Yusran Uccang