Polri ungkap sindikat penipuan libatkan WNA Nigeria

  • 7 Mei 2024 17:05 WIB
Polisi menata tumpukan uang barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
07/05/2024 17:05 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Wahyu Putro A