Kasus penipuan donasi untuk Palestina
Kepala Divisi imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus (kiri) didampingi Kepala Imigrasi Blitar Arif Yudhistira (kanan) menunjukkan barang bukti paspor serta uang tunai pecahan mata uang asing yang diamankan dari WNA Pakistan yang diamankan dalam Operasi Jagratara saat rilis di Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024). Dua WNA asal Pakistan berinisial MI (45) dan MA (44) itu diamankan petugas karena melakukan penggalangan donasi untuk Palestina dengan cara memaksa warga dan tidak menyalurkan dana yang sudah terkumpul sekitar Rp263 juta ke Palestina melainkan ditransfer ke rekening pelaku di salah satu bank yang ada di Pakistan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/tom.
Foto Terkait