BNNP Kalbar musnahkan barang bukti narkoba

  • 8 Mei 2024 18:15 WIB
Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto (kanan) berbicara dengan tersangka tindak pidana narkotika berinisial JS (kiri) saat konferensi pers kasus dan pemusnahan barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (8/5/2024). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari dua kasus tindak pidana narkotika yang berbeda yaitu temuan paket ganja seberat 5,51 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi, ekstasi seberat 198,4 gram dan sembilan butir ekstasi, serta menangkap pelaku berinisial JS di kawasan Pontianak Timur. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
08/05/2024 18:15 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Nyoman Budhiyana