BNNP Kalbar musnahkan barang bukti narkoba
Petugas memasang label barang bukti motor dari tindak pidana narkotika saat konferensi pers kasus dan pemusnahan barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (8/5/2024). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari dua kasus tindak pidana narkotika yang berbeda yaitu temuan paket ganja seberat 5,51 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi, ekstasi seberat 198,4 gram dan sembilan butir ekstasi, serta menangkap pelaku berinisial JS di kawasan Pontianak Timur. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.
Foto Terkait