KPK tunda pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Dalam keterangannya disebutkan bahwa Sekjen DPR Indra Iskandar telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020 dan KPK akan kembali melakukan pemanggilan pada 15 Mei 2024. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rwa.
Foto Terkait