Kades terjerat kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus

  • 8 Mei 2024 19:05 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dihadirkan saat ungkap kasus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan empat kepala desa di Kabupaten Bojonegoro berinisial W, S, S dan MS atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahap I T.A. 2021 pada Desa Tebon, Desa Dengok, Desa Purworejo dan Desa Kuncen di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan kerugian negara sekitar Rp1,3 Miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.24 MB
Disiarkan
08/05/2024 19:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari