Kades terjerat kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus

  • 8 Mei 2024 19:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dihadirkan saat ungkap kasus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan empat kepala desa di Kabupaten Bojonegoro berinisial W, S, S dan MS atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahap I T.A. 2021 pada Desa Tebon, Desa Dengok, Desa Purworejo dan Desa Kuncen di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan kerugian negara sekitar Rp1,3 Miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
4.1 MB
Disiarkan
08/05/2024 19:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari