Santunan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok
Petugas Jasa Raharja melakukan pengecekan dokumen korban kecelakaan saat pemberian santunan di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Foto Terkait