Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi

  • 13 Mei 2024 17:45 WIB
Anggota Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram saat rilis di Polresta Bogor Kota, Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram dan mengamankan barang bukti 280 tabung gas ukuran 3 kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, 30 alat suntik gas, karet, dan segel tabung. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
13/05/2024 17:45 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo