KPK tahan tersangka korupsi pengadaan lahan PTPN

  • 13 Mei 2024 19:20 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka Mantan Direktur Operasional PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kanan), Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset Mochamad Khoiri (kiri) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas Muchsin Karli (tengah, berdiri) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). KPK menahan ketiganya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan hak guna usaha oleh PTPN XI tahun 2016 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp30,2 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3326x5000
Ukuran Berkas
3.29 MB
Disiarkan
13/05/2024 19:20 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Andika Wahyu