HAK POLITIK DI PARLEMEN
JAKARTA, 23/5 - HAK POLITIK DI PARLEMEN. Anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo (kiri), Pengamat Politik Iqnas Kleden (tengah), serta Anggota Pansus DPR UU Pemilu Saan Mustofa (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi membahas hak politik di kursi parlemen, di Jakarta, Rabu (23/5). Menurut pembicara, RUU No.10 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, akan membatasi partisipasi partai politik, serta kurangnya transparasi kriteria pemilihan langsung individu. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/12
Foto Terkait