Kasus penganiayaan di Gorontalo

  • 14 Mei 2024 15:40 WIB
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menunjukkan barang bukti amunisi senapan angin laras panjang dalam konferensi pers kasus penganiayaan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (14/5/2024). Polisi menangkap 12 tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban dirawat di rumah sakit dengan barang bukti satu pucuk senapan angin laras panjang bersama 15 butir peluru, tujuh bilah pisau, dua unit mobil dan sebuah sepeda motor. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
14/05/2024 15:40 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Nyoman Budhiyana