Kasus penganiayaan di Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menunjukkan barang bukti amunisi senapan angin laras panjang dalam konferensi pers kasus penganiayaan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (14/5/2024). Polisi menangkap 12 tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu korban dirawat di rumah sakit dengan barang bukti satu pucuk senapan angin laras panjang bersama 15 butir peluru, tujuh bilah pisau, dua unit mobil dan sebuah sepeda motor. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nym.
Foto Terkait